BAHASA INDONESIA KELAS VIII Perte ke- 15 25 Nop 2020
Pengertian Puisi Baru Pengertian puisi baru adalah salah satu jenis puisi yang memiliki bentuk yang lebih bebas dalam hal aturan mulai dari jumlah baris, suku kata, rima dan irama. Definisi puisi baru adalah jenis puisi yang tidak terikat dengan aturan-aturan baku tertentu dalam pembuatan atau pembacaannya, artinya puisi baru merupakan jenis puisi yang bebas, tidak terikat dengan aturan terkait jumlah suku kata, jumlah kata, jumlah baris, rima (sajak) ataupun jumlah bait dalam pembuatannya. Puisi baru juga diartikan sebagai suatu jenis puisi modern yang sudah tidak terikat lagi oleh aturan-aturan atau dibuat secara bebas oleh sang pengarang, dan puisi ini ada atau lahir setelah puisi lama. Bentuk puisi baru lebih bebas dibanding puisi lama, bebas dalam segi jumlah suku kata, jumlah baris, maupun sajaknya. Biasanya, untuk nama pengarang puisi baru sudah diketahui dan sudah dicantumkan. 1. Ciri-Ciri Puisi Baru Berikut ini ciri atau karakteristik puisi baru, diantaranya yaitu: Bentuknya ...